02 May 2016

Cara Menghapus Blog

Layanan Blogger memungkinkan kita untuk membuat lebih dari satu blog dalam satu akun. Tentu saja, semua blog yang kamu buat berada dibawah tanggung jawab kamu. Ada kalanya hal seperti menghapus blog diperlukan. Misalnya, ketika kamu telah membuat beberapa blog kosong ataupun asal buat alias coba-coba membuat blog lebih dari satu, namun kamu tidak dapat mengurusnya sehingga ingin menghapus blog tersebut. Atau bahkan seumpama kamu melakukan kesalahan terhadap TOS Blogger itu sendiri. Yang jelas, apapun alasannya, Blogger telah menyediakan fitur hapus blog ini.

Lalu apa yang harus kamu lakukan untuk menghapus blog?
1. Login terlebih dahulu dengan akun Blogger kamu.
2. Pada Dasbor Blogger setelah login, kamu akan melihat icon dibawah ini berada di samping nama blog yang akan kamu hapus, klik icon segitiga (opsi lainnya).

3. Setelah kamu klik icon segitiga tersebut, akan muncul opsi berikut.
4. Setelah muncul opsi diatas, klik pada setelan. Pada menu setelan, klik pada lainnya
5. Maka akan muncul halaman seperti dibawah ini. Pada bagian Hapus Blog, klik hapus blog.
6. Kamu akan dimintai konfirmasi untuk menghapus blog. Klik hapus blog ini kalau kamu benar-benar ingin menghapusnya. Sebelum menghapus, kamu juga dapat mengunduh terlebih dahulu file blog berupa file xml untuk berjaga-jaga melalui tombol unduh blog, setelah itu baru menghapusnya.
Seperti yang kamu lihat dalam gambar terakhir diatas, blog yang kamu hapus bisa dipulihkan kembali sebelum jangka waktu tunggu untuk penghapusan permanen habis, yaitu 90 hari atau 3 bulan. Namun jika kamu tidak menginginkan blog itu lagi, maka abaikan saja pesan itu. Dalam waktu 3 bulan blog yang kamu hapus akan benar-benar terhapus secara permanen.

2 comments:

Pengunjung yang baik selalu meninggalkan komentar.
Komentarlah yang baik dan sopan sehingga tidak memicu keributan.